ETLE Drone Patrol Hadir di Semarang, Korlantas Polri Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Modern


Upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas terus dilakukan Korlantas Polri. Salah satunya melalui penerapan ETLE Drone Patrol Presisi yang kini diterapkan di wilayah Kota Semarang sebagai bagian dari transformasi gakkum lalin berbasis teknologi.

Penggunaan drone ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan di kawasan dengan mobilitas tinggi, sekaligus menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dengan sistem pemantauan udara, pelanggaran dapat terdeteksi tanpa harus menghentikan kendaraan di jalan.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan difokuskan pada empat lokasi utama, yakni kawasan Simpang Lima, Lawang Sewu, Akademi Kepolisian, serta wilayah Satlantas Ungaran. Penentuan titik tersebut berdasarkan analisis kepadatan lalu lintas dan tingkat kerawanan pelanggaran.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho menjelaskan bahwa teknologi drone memberikan kemampuan pengawasan yang lebih luas dan presisi. Sistem ini juga mendukung penegakan hukum yang objektif serta minim interaksi langsung antara petugas dan pengguna jalan.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menyebutkan bahwa pengawasan difokuskan pada pelanggaran melawan arah yang masih sering ditemukan di wilayah perkotaan. Pelanggaran ini dinilai berisiko tinggi dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pengendara yang melawan arah dapat dikenai sanksi pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda hingga Rp500 ribu. Seluruh pelanggaran yang terekam akan diproses melalui sistem ETLE nasional secara elektronik.

Dengan dukungan personel dan teknologi yang optimal, Korlantas Polri berharap penerapan ETLE Drone Patrol Presisi mampu mendorong kesadaran masyarakat, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama