Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 2026, aparat kepolisian mulai meningkatkan pengawasan terhadap kebutuhan pokok masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh Satgas Pangan Polres Malang Polda Jawa Timur yang turun langsung ke pasar tradisional.
Pengecekan dilakukan di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Sabtu (7/2/2026). Petugas memantau harga sekaligus ketersediaan sejumlah komoditas utama, mulai dari beras, minyak goreng, daging, telur, bawang merah, bawang putih, hingga cabai.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa pasokan bahan pokok penting di wilayah Kabupaten Malang masih mencukupi. Tidak ditemukan indikasi kelangkaan barang, sementara harga relatif berada dalam batas wajar.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah antisipasi untuk mencegah gejolak harga menjelang Ramadan, saat permintaan biasanya meningkat.
Ia menambahkan, komoditas cabai rawit merah menjadi salah satu perhatian karena berpotensi mengalami kenaikan akibat curah hujan tinggi yang memengaruhi hasil panen. Meski demikian, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas harga.
Polres Malang bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan rutin, sekaligus mengingatkan pedagang dan distributor agar tidak melakukan praktik penimbunan. Langkah hukum akan ditempuh jika ditemukan pelanggaran, demi menjaga kenyamanan masyarakat selama Ramadan.

Posting Komentar