Peredaran narkoba di Kabupaten Nganjuk kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Melalui Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sabu yang melibatkan seorang pria di wilayah Kecamatan Loceret.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/2/2026) sore di Desa Mungkung, Loceret. Seorang pria berinisial ST (45), warga Desa Bendungrejo, Kecamatan Berbek, diamankan oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan masyarakat.
Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Sikat Semeru 2026 yang bertujuan menekan peredaran narkotika hingga ke tingkat jaringan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu dengan berat bruto 2,04 gram yang disimpan di saku celana terduga pelaku. Selain itu, sejumlah barang pendukung lain turut diamankan sebagai barang bukti.
Kasatresnarkoba IPTU Sugiarto menyebutkan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Polres Nganjuk mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Posting Komentar