Polda Jatim Perketat Pengawasan, Truk dan Bus Dilarang Kuasai Lajur Kanan Tol


Ketertiban berlalu lintas di jalan tol kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Kali ini, fokus pengawasan diarahkan pada truk dan bus yang masih nekat menggunakan lajur kanan secara terus-menerus.

Di Surabaya, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur melalui Unit Patroli Jalan Raya (PJR) menggencarkan sosialisasi aturan penggunaan lajur. Kegiatan tersebut dilaksanakan Sat PJR Jatim II di ruas Tol Surabaya–Gempol bersama Jasa Marga pada Kamis (19/2/26).

Petugas menemukan sejumlah kendaraan angkutan barang dan bus yang tidak mematuhi aturan lajur. Bahkan, ada yang berhenti di bahu jalan tanpa kondisi darurat. Praktik ini dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.

Kanit PJR Jatim II AKP Mulyani menjelaskan bahwa lajur kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang hendak mendahului. Sementara itu, bahu jalan tol semata-mata digunakan untuk keadaan darurat.

Polda Jatim memastikan patroli dan edukasi akan terus dilakukan. Jika pelanggaran membahayakan keselamatan, penindakan tegas siap diterapkan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas di Jawa Timur.

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama