Sambut Ramadhan, Polres Sumenep Tegaskan Larangan Petasan demi Keamanan Warga


Menjelang bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri, Polres Sumenep Polda Jawa Timur mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak bermain petasan. Langkah ini diambil demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyampaikan langsung larangan tersebut saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko penjual kembang api dan petasan, Rabu (18/2/26).

Menurutnya, penggunaan petasan tidak hanya berisiko menimbulkan cedera, tetapi juga mengganggu warga yang menjalankan ibadah puasa serta waktu istirahat malam hari.

Polres Sumenep juga mengingatkan para pedagang untuk tidak menjual petasan, terutama yang memiliki daya ledak tinggi. Sementara itu, toko resmi yang menjual kembang api tetap diperbolehkan beroperasi, dengan catatan produk yang dijual harus sesuai izin dan daftar resmi dari produsen.

AKBP Anang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap penjual mercon ilegal. Ia juga meminta pedagang lebih berhati-hati agar tidak memicu potensi bahaya di tengah masyarakat.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sumenep selama Ramadhan dan Idul Fitri.

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama