Kunjungan Wisata Melonjak 31 Persen, Kapolda Jatim Perintahkan Personel Aktifkan KRYD


Kota Batu menjadi lokasi strategis yang dipilih Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto untuk memastikan pengamanan masa libur Lebaran tetap berjalan optimal pasca Operasi Ketupat Semeru 2026. Pada Sabtu (28/3/2026), ia meninjau langsung tiga destinasi wisata unggulan yang masih dipadati pengunjung. Dalam kesempatan itu, ia memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengaktifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD sebagai bentuk kelanjutan pengamanan terhadap masyarakat yang masih beraktivitas tinggi.

Data dari Polda Jatim menunjukkan lonjakan yang cukup fantastis pada sektor pariwisata dengan kenaikan kunjungan mencapai 31 persen. Sementara itu, arus mudik dan balik juga meningkat sekitar 21 persen dibanding periode sebelumnya. Kapolda menyebut bahwa angka-angka ini menjadi bukti bahwa mobilitas masyarakat pasca-Lebaran masih sangat dinamis. Ia menekankan bahwa kepolisian harus hadir secara konsisten untuk memberikan rasa aman, terutama di titik-titik yang menjadi pusat keramaian.

Tiga destinasi yang menjadi fokus peninjauan adalah Jatim Park 2, Museum Angkut, dan Jatim Park 3. Ketiganya merupakan ikon wisata Kota Batu yang selama libur Lebaran menjadi pusat konsentrasi wisatawan. Dalam peninjauan tersebut, Kapolda memastikan bahwa pengaturan arus lalu lintas, pengawasan area, serta koordinasi dengan pengelola berjalan dengan baik. Ia juga memberikan arahan langsung kepada personel di lapangan untuk tetap siaga menghadapi potensi lonjakan pengunjung di akhir pekan.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa seluruh personel tetap disiagakan untuk memberikan pelayanan dan pengamanan secara maksimal. Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk pengelola wisata dan masyarakat, untuk terus menjaga sinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Dengan pendekatan kolaboratif ini, ia optimistis bahwa tingginya kunjungan wisata dapat berjalan seiring dengan terpeliharanya keamanan dan kenyamanan masyarakat yang berlibur.(Avs)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama