Polri Gerak Cepat Usut Teror Air Keras yang Menimpa Aktivis HAM di Jakarta Pusat


Luka fisik yang diderita AY, Wakil Koordinator Kontras, usai menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat, langsung mendapat respons cepat dari jajaran kepolisian. Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026 itu, kini tengah dalam tahap penyelidikan intensif. Kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian dan mulai mengumpulkan petunjuk-petunjuk awal untuk memburu pelaku di balik aksi kekerasan ini. Prioritas utama saat ini adalah memastikan proses hukum berjalan transparan dan korban segera mendapatkan keadilan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, menandakan bahwa pengusutan perkara ini akan berjalan dengan standar prosedur tertinggi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa tim penyidik tidak akan bekerja setengah-setengah. Mereka langsung diterjunkan ke lapangan untuk melakukan olah TKP secara detail dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang dianggap mengetahui jalannya peristiwa nahas tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah dalam proses investigasi.

Dalam upaya mengungkap motif dan aktor di balik kejadian ini, Polri mengandalkan metode ilmiah modern atau scientific crime investigation. Penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, tetapi juga melakukan analisis mendalam terhadap barang bukti yang berhasil diamankan. Pasal 467 dan 468 KUHP yang baru telah disiapkan untuk menjerat pelaku, yang terancam hukuman berat atas tindakan penganiayaan yang telah merenggut rasa aman seorang pembela hak asasi manusia.

Sementara proses hukum berjalan, perhatian publik juga tertuju pada kondisi terkini AY yang masih terbaring di rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif. Pihak kepolisian menyampaikan rasa prihatin yang mendalam dan berharap pemulihan korban dapat berlangsung cepat. Masyarakat diimbau untuk turut aktif memberikan informasi jika mengetahui sesuatu yang dapat membantu pengungkapan kasus. Polri meyakini bahwa dengan dukungan publik, kasus ini akan segera terang benderang.(Avs)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama