Nganjuk - Jajaran Polsek Rejoso bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk. Dipimpin langsung Kapolsek Rejoso AKP Totok Harianto bersama Unit Reskrim dan piket jaga, petugas mendatangi lokasi pada Kamis (23/4/2026) siang dan mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam.
Tindakan cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk respons Polri atas setiap aduan masyarakat sekaligus komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Meski saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan pelaku maupun aktivitas perjudian, namun sejumlah barang bukti berupa seekor ayam jago diduga bekas diadu, dua buah kiso atau tempat ayam, dua ember, satu ember bekas cat serta dua pasang sandal jepit ditemukan tercecer di pekarangan kosong yang diduga menjadi arena sabung ayam.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam yang meresahkan masyarakat.
“Setiap informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan di lingkungan. Kami tegaskan Polres Nganjuk bersama jajaran akan terus melakukan penertiban dan penindakan,” tegas AKBP Suria Miftah Irawan.
Kapolres menambahkan, kecepatan respons anggota di lapangan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri, sekaligus menunjukkan bahwa Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman.
Di lokasi, petugas langsung mengamankan seluruh barang yang ditemukan ke Mapolsek Rejoso untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, anggota juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam praktik sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya serta diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.
Kapolsek Rejoso AKP Totok Harianto mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan yang berpotensi dijadikan lokasi perjudian terselubung.
“Kami hadir menindaklanjuti aduan warga sebagai bentuk pelayanan cepat kepolisian. Walaupun pelaku tidak ditemukan saat kami datang, barang-barang yang mengarah pada aktivitas sabung ayam sudah kami amankan. Kami juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungannya dari praktik perjudian,” ujar AKP Totok Harianto.
Dengan langkah sigap tersebut, Polres Nganjuk berharap sinergi masyarakat dan kepolisian semakin kuat dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat, termasuk perjudian sabung ayam yang kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi. (acha)
.jpeg)
Posting Komentar