Malam Hening di Lawang, 21 Poket Sabu Diamankan Polisi dari Rumah Pemuda 23 Tahun


Saat malam mulai menyelimuti Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, petugas Satresnarkoba Polres Malang justru memulai gerakan senyap. Berbekal informasi dari warga yang mencurigai aktivitas tak lazim di sebuah rumah, tim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya memastikan target. Pada Rabu (1/4/2026) malam, seorang pria berinisial EP (23) diringkus di kediamannya sendiri, lengkap dengan 21 poket sabu-sabu yang siap edar. Total berat bersih barang bukti yang disita mencapai 4,97 gram, angka yang menggambarkan peredaran skala rumahan namun terstruktur.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Setelah serangkaian penyelidikan, petugas memastikan keberadaan pelaku dan langsung melakukan penindakan di malam hari. Selain sabu, polisi juga mengamankan alat hisap, pipet kaca, timbangan digital, dan ponsel yang diduga menjadi sarana transaksi ilegal. Barang-barang ini menjadi bukti kuat bahwa EP tidak sekadar pemakai, melainkan berperan sebagai pengedar aktif di wilayahnya.

Dalam praktiknya, EP mengaku menjual setiap paket sabu dengan harga berkisar Rp400 ribu hingga Rp450 ribu per poket. Dari setiap transaksi, ia memperoleh keuntungan pribadi antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Sistem paket kecil dipilih untuk memudahkan peredaran, dan target pasarnya adalah orang-orang di sekitar tempat tinggalnya sendiri. Polisi menyebut bahwa modus ini cukup licin karena sulit terdeteksi oleh aparat tanpa bantuan informasi dari warga setempat.

Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul barang haram yang dijual EP. AKP Bambang menegaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya pemasok atau aktor lain yang terlibat. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara, sebuah konsekuensi berat dari pilihan menjadikan rumah sendiri sebagai tempat transaksi gelap.(Avs)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama