Senin (25/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, suasana malam di Kecamatan Baron, Nganjuk, mendadak berubah. Satresnarkoba Polres Nganjuk meringkus seorang pria berinisial CA (45) di dalam rumahnya. Bukan tanpa sebab, operasi ini berhasil menyita barang bukti sabu seberat 10,63 gram, lengkap dengan alat hisap dan perlengkapan lainnya. Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Petugas pun bergerak cepat, melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus tangan pelaku beserta barang bukti yang tersimpan rapi di dalam dompet hitam milik CA.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa komitmen memberantas narkoba hingga ke akar tidak pernah padam. Menurutnya, narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan ketentraman masyarakat. “Kami mengajak seluruh warga untuk ikut memberikan informasi,” ujarnya, Rabu (27/5/2026). Di tempat terpisah, Kasatresnarkoba IPTU Sugiarto menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah CA menghasilkan temuan empat plastik klip berisi sabu, pipet kaca, dan satu unit ponsel yang kini didalami isinya. Dari hasil pemeriksaan awal, CA mengaku mendapat pasokan dari pria berinisial ST, warga Trenggalek, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini masih terus dikembangkan. Satresnarkoba Polres Nganjuk tidak berhenti di satu penangkapan. Mereka memburu ST dan kemungkinan jaringan lain yang terlibat. Barang bukti sabu seberat 10,63 gram sudah dikirim ke laboratorium forensik untuk dipastikan kadar dan jenis narkotikanya. Sementara itu, CA harus merasakan dinginnya sel tahanan. Operasi malam di Baron ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba tidak pernah usai. Polisi bergerak, warga melapor, dan pelaku-pelaku yang merusak masa depan bangsa akan terus diburu.
Melalui pengungkapan ini, Satresnarkoba Polres Nganjuk membuktikan bahwa informasi dari masyarakat adalah mata dan telinga yang paling tajam. Tanpa partisipasi aktif warga, sabu 10,63 gram mungkin masih beredar dan merusak lebih banyak orang. Ke depan, polisi berjanji akan memperketat patroli dan pendekatan preventif di wilayah rawan. Namun satu hal yang pasti: bagi siapa pun yang masih bermain-main dengan narkoba di Nganjuk, pintu tahanan sudah terbuka lebar.(Avs)

Posting Komentar