Residivis Jombang Tembus Atap Minimarket Trowulan, Polres Mojokerto Bekuk dalam 24 Jam


Dini hari pukul 03.00 WIB, minimarket di Trowulan, Mojokerto, mendadak sunyi. Hingga suara robekan atap gudang mengagetkan. Seorang pria bernama YA (24), warga Jombang, turun dengan cekatan memegang pisau lipat. Ini bukan pertama kalinya. Hanya butuh waktu kurang dari 24 jam bagi Satreskrim Polres Mojokerto untuk mengendus jejaknya. Berkat rekaman CCTV yang jelas, tim bergerak cepat dan meringkus YA di rumahnya pada pukul 10.00 WIB, sehari setelah kejadian. Dari tangan residivis ini, polisi menyita sweater ungu, celana pendek, tas selempang, pisau lipat, sepeda motor, serta puluhan bungkus rokok berbagai merek.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatreskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, YA masuk dengan cara merusak atap dan dinding gudang menggunakan pisau lipat kecil. Setibanya di lokasi sekitar pukul 02.30 WIB, ia memanjat tembok toko lalu menjebol plafon. Aksi ketiga kalinya ini terbilang nekat, tetapi rekaman CCTV menjadi petunjuk utama pelacakan. Tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian pada 2020 dan 2024 itu mengaku mencuri karena kebutuhan ekonomi keluarga. Rokok hasil curian rencananya dijual kembali untuk mendapatkan uang tunai.

Polisi tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga menyita seluruh barang bukti yang digunakan saat beraksi. YA mengakui semua perbuatannya tanpa perlawanan berarti. Kasus ini menjadi pengingat bahwa residivis dengan pola serupa masih terus berulah jika sistem keamanan toko tidak diperkuat. AKP Aldhino menegaskan bahwa pencurian dengan pemberatan pada malam hari di bangunan tertutup ini dijerat Pasal 477 huruf e dan f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Atas kejadian ini, Polres Mojokerto mengimbau pemilik usaha dan minimarket untuk meningkatkan sistem keamanan, terutama pada malam hari. Patroli dan penyelidikan akan terus digalakkan guna mencegah aksi serupa. Dari Trowulan, kita belajar bahwa meskipun pelaku bergerak cepat, kamera CCTV dan kerja cermat polisi mampu membongkar semuanya dalam hitungan jam. Tidak ada tempat bersembunyi bagi residivis yang mengulangi aksi pencuriannya, karena kejahatan akan selalu tertangkap.(Avs)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama