Buronan Curanmor Bondowoso Terbungkus di Tol Kalikangkung, Polres Bondowoso Tindak Tegas


Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 8 April 2026. Tersangka berinisial JS, warga Bondowoso, akhirnya diringkus di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, dalam sebuah operasi pengejaran yang dilakukan oleh tim kepolisian. Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo menyatakan bahwa penangkapan ini adalah bukti komitmen Polres Bondowoso dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, tanpa mengenal batas wilayah.


Kapolres menjelaskan bahwa pengejaran terhadap JS dilakukan secara intensif setelah pelaku melarikan diri ke luar daerah. Berkat kerja sama tim dan informasi yang akurat, pelaku berhasil dilacak keberadaannya di pintu tol Kalikangkung dan langsung diamankan tanpa perlawanan. Barang bukti yang turut diamankan meliputi dokumen kendaraan berupa BPKB, STNK, dan salinan rekaman CCTV yang menjadi alat bukti kuat dalam proses hukum. Kapolres menegaskan bahwa Polres Bondowoso tidak akan pernah memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri dari tanggung jawab hukum.


Selain kasus curanmor tersebut, Polres Bondowoso juga merilis pengungkapan kasus perampasan sepeda motor di lokasi berbeda. Kasus ini terjadi di pinggir jalan masuk Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari Darussunlah, pada 31 Mei 2026, dengan tersangka berinisial AS, warga Maesan. Pelaku diduga mencuri sepeda motor Honda Supra-X milik korban yang terparkir di halaman rumah pada 12 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Kedua tersangka kini telah diamankan dan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kapolres AKBP Aryo menegaskan bahwa Polres Bondowoso akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Dengan operasi penangkapan ini, Polres Bondowoso membuktikan bahwa tidak ada tempat aman bagi para pelaku kejahatan, sekalipun mereka mencoba melarikan diri ke luar daerah. (Avs)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama