Surabaya- Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 3.157 kasus tindak pidana narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026, dengan mengamankan 4.061 tersangka dan menyita barang bukti dalam jumlah besar yang mencakup 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja, 60.989 butir ekstasi, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, serta 3.653.382 butir obat keras berbahaya. Capaian ini disampaikan dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti di Gedung Press Conference Mapolda Jatim, Rabu (24/6/2026), sebagai wujud komitmen Polda Jatim dalam memberantas peredaran gelap narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
Surabaya- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian Polri dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80, sekaligus bukti keseriusan institusi dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Jawa Timur. Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan memaparkan bahwa dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan selama satu semester, Polda Jatim memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika, sebuah angka yang menggambarkan betapa besar dampak positif dari upaya penegakan hukum yang konsisten.
Surabaya- Data menunjukkan bahwa jumlah kasus pada semester I tahun 2026 mengalami peningkatan sebesar 4,54 persen dibanding semester I tahun 2025, sementara jumlah tersangka juga meningkat sebesar 4,91 persen, yang mengindikasikan bahwa peredaran narkoba di Jawa Timur masih masif dan membutuhkan perhatian serius. Dalam kesempatan yang sama, Polda Jatim juga melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari empat kasus menonjol dengan jumlah tiga tersangka, berupa 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja, sebagai simbol komitmen memberantas peredaran gelap narkotika.
Surabaya- Kombes Pol Muhammad Kurniawan menegaskan bahwa tingginya angka pengungkapan dan besarnya barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu tujuan dalam peredaran narkotika, baik oleh jaringan lokal maupun internasional, sehingga upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum dan langkah pencegahan. Polda Jawa Timur mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing, karena pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, melainkan memerlukan dukungan seluruh elemen bangsa.(Avs)
.jpeg)
Posting Komentar