Nganjuk- Konferensi pers di Mapolres Nganjuk pada Rabu (1/7/2026) menjadi ajang pengungkapan hasil kerja keras Satreskrim dan Satresnarkoba selama periode Januari hingga Juni 2026, dengan deretan kasus menonjol yang berhasil dibongkar. Kapolres AKBP Suria Miftah Irawan memimpin langsung konferensi pers yang memaparkan pengungkapan mulai dari pencurian dengan pemberatan, curanmor yang menyebar di 13 tempat kejadian perkara, pengeroyokan di dua kecamatan, hingga peredaran gelap narkotika lintas daerah dengan barang bukti 210,03 gram sabu dan 266.000 butir pil dobel L. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Nganjuk dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan transparan.
Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Wakapolres Kompol Didid Wahyu Agustyawan menjelaskan secara rinci bahwa Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian mesin diesel irigasi dengan dua tersangka yang mengaku telah beraksi di tujuh lokasi, sementara Polsek Bagor bersama Tim Resmob mengembangkan kasus curanmor hingga 13 TKP. Satreskrim juga menangkap residivis pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di 11 lokasi berbeda, menunjukkan bahwa Polres Nganjuk tidak tinggal diam terhadap maraknya aksi kejahatan di wilayahnya.
Di bidang narkoba, Satresnarkoba berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas daerah dengan dua tersangka yang diamankan, menyita barang bukti sabu 210,03 gram, 2,5 butir ekstasi, dan 266.000 butir pil dobel L. Kapolres Nganjuk menyatakan bahwa perkara tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, dan Polres Nganjuk akan terus memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik melalui penegakan hukum yang berkeadilan. Keberhasilan ini juga didukung peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.(Avs)

Posting Komentar