Jakarta- Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mempercepat penataan kelembagaan dan harmonisasi regulasi. Langkah ini untuk memperkuat pelaksanaan reforma agraria nasional. Fokus utamanya adalah memastikan kewenangan yang jelas. Koordinasi lintas kementerian yang efektif juga menjadi perhatian.
Landasan hukum yang kuat diperlukan agar agenda reforma agraria berjalan lebih terarah. Manfaat nyata bagi rakyat menjadi tujuannya. Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo. Audiensi berlangsung dengan Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas.
Pertemuan digelar di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (12/10/2026). Pertemuan tersebut membahas percepatan penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) BRAN. Peninjauan regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas juga dibahas. Kementerian Hukum menyatakan kesiapan untuk mendukung penelaahan regulasi.
Koordinasi lanjutan dengan kementerian serta lembaga terkait juga disiapkan. Kepala BRAN Dedi Prasetyo menegaskan percepatan reforma agraria harus ditopang kelembagaan yang siap bekerja. Regulasi yang memberikan kejelasan tanggung jawab juga diperlukan. "Prioritas kami adalah mempercepat penyelesaian SOTK," ujar Dedi.
"Jangan sampai rakyat menghadapi persoalan agraria, tetapi proses penanganannya terhambat karena ketidakjelasan kewenangan," lanjutnya. (Antasena)
Posting Komentar