Polri Rotasi 12 Pati dan Pamen, Bareskrim hingga Kewilayahan Ikut Bergeser

Jakarta- Polri kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Sejumlah jabatan di lingkungan Divhubinter, Bareskrim, Korbrimob, Lemdiklat, dan kewilayahan mengalami pergeseran.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier. Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas. Hal ini diharapkan mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara optimal.

Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto dimutasi dari Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri. Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Jabatan Dirtipideksus selanjutnya diemban Kombes Pol Suhasto. Di lingkungan Bareskrim Polri, Kombes Pol Afrisal diangkat menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I.

Mutasi juga mencakup jabatan kewilayahan. Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banyuwangi dimutasi menjadi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur. Jabatan Kapolresta Banyuwangi selanjutnya diemban Kombes Pol Muharman Arta. Sementara itu, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang diangkat menjadi Kapolresta Pekanbaru.

Dalam mutasi tersebut, terdapat pula penugasan terhadap personel Korbrimob Polri. Brigjen Pol Deoni Jiud De Fatima dan Brigjen Pol Leonardus Simarmata dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN. Johnny menambahkan bahwa para pejabat yang memperoleh penugasan baru diharapkan segera menyesuaikan diri. Polri juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas. (Nika)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama