Operasi Intensif Jelang Ramadan 1447 H, Polres Nganjuk Ringkus 12 Pelaku Narkoba


Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 H, aparat kepolisian di Kabupaten Nganjuk memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika. Langkah ini dilakukan untuk memastikan suasana ibadah masyarakat tetap aman dan kondusif.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk berhasil membongkar 10 kasus peredaran narkoba dalam waktu yang berdekatan dengan awal Ramadan 2026. Dari pengungkapan tersebut, 12 pria ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah menjalani proses hukum.

Keterangan ini disampaikan oleh Kasihumas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadi, S.Sos., dalam sesi doorstop bersama media di Mapolres Nganjuk pada Senin (23/2/2026). Ia menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas penyelidikan dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain 48,47 gram sabu, 9.870 butir pil LL, 13 unit ponsel, 3 sepeda motor, serta uang tunai Rp300.000 yang diduga hasil transaksi ilegal.

Polres Nganjuk menegaskan tidak akan memberi celah bagi jaringan narkotika, terlebih pada momen Ramadan yang identik dengan peningkatan kegiatan keagamaan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba demi menjaga lingkungan tetap bersih dan aman.

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama