Jelang Ramadhan, Polres Pelabuhan Tanjungperak Tegas Larang SOTR di Surabaya


Momentum Ramadhan identik dengan berbagai tradisi, termasuk Sahur On The Road (SOTR). Namun tahun ini, aparat kepolisian memastikan kegiatan tersebut tidak diperbolehkan di wilayah Surabaya demi menjaga ketertiban umum.

Polres Pelabuhan Tanjungperak menegaskan larangan SOTR karena berpotensi memicu gangguan keamanan. Patroli cipta kondisi pun ditingkatkan secara rutin selama bulan suci.

Saat memimpin patroli di kawasan Jembatan Suramadu, Kompol Francoise Helena Mantiri menjelaskan bahwa aktivitas konvoi sahur sering disertai penggunaan sound system berlebihan hingga petasan yang mengganggu masyarakat.

Menurutnya, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan SOTR kerap berujung pada balap liar, tawuran, hingga perang sarung antar kelompok.

Pihak kepolisian akan membubarkan kegiatan tersebut jika ditemukan di lapangan. Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari teguran, pembinaan, tilang, hingga proses hukum apabila terdapat unsur pidana seperti membawa senjata tajam atau petasan ilegal.

Sementara itu, Iptu Suroto mengimbau warga Surabaya agar menjalankan sahur di rumah masing-masing guna menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan nyaman bagi semua.

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama