Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran. Pernyataan itu disampaikan menyusul dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob di Maluku yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia.
Dalam keterangannya di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026), Kapolri memerintahkan agar kasus tersebut diproses secara serius dan tanpa kompromi. Ia meminta agar sanksi terberat dijatuhkan apabila terbukti bersalah.
Kapolri juga telah menginstruksikan Kapolda Maluku serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengusut perkara ini secara menyeluruh. Penanganan tidak hanya difokuskan pada aspek pidana, tetapi juga pelanggaran kode etik di internal kepolisian.
Menurutnya, langkah tegas ini bertujuan menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan. Ia memastikan proses hukum dilakukan secara transparan agar publik dapat memantau perkembangan kasus.
Sejak awal menjabat, Kapolri konsisten menekankan prinsip penghargaan dan sanksi. Anggota berprestasi akan diapresiasi, sementara pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Penegasan ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi serta membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Posting Komentar