Polres Nganjuk Ungkap Curanmor di Prambon, Pelaku dan Penadah Ditangkap


Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Prambon akhirnya berhasil diungkap oleh Polres Nganjuk. Kapolres Nganjuk, Suria Miftah Irawan, memastikan pelaku utama hingga penadah beserta barang bukti telah diamankan.

Perkara ini bermula dari laporan hilangnya sepeda motor Honda Beat Street 2017 milik Arik Prayoga (26), warga Desa Bandung, Kecamatan Prambon. Motor tersebut hilang saat diparkir di tepi jalan dekat bengkel tempat korban bekerja.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara yang lebih dahulu ditangani Polsek Berbek. Dari dua pelaku yang diamankan, penyelidikan berlanjut hingga mengarah pada penadah berinisial AS (35) yang berdomisili di wilayah Blitar.

Kapolsek Prambon, Santoso, menjelaskan bahwa motor korban ditemukan dalam kondisi pelat nomor telah diganti untuk mengelabui petugas. Polisi juga mengamankan barang bukti lain, termasuk uang hasil penjualan.

Kapolres Nganjuk mengimbau masyarakat agar lebih waspada, menggunakan kunci ganda, dan memarkir kendaraan di lokasi aman guna mencegah aksi kejahatan serupa.

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama