Cilegon- Di tengah ancaman penyebaran paham radikal yang semakin masif melalui ruang digital, Densus 88 Anti Teror Polri melalui Satgaswil Banten menggandeng Kementerian Agama, Kesbangpol, dan Bhabinkamtibmas menggelar kegiatan Wawasan Kebangsaan bertema "Peran Keluarga dalam Menjaga Keutuhan Bangsa" di Hotel Permata Krakatau, Kota Cilegon, pada Rabu (25/6/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 400 peserta dari unsur penyuluh agama, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas ini bertujuan memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) melalui pendekatan edukasi dan penguatan nilai kebangsaan. Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Cilegon Robinsar, Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun, serta sejumlah tokoh agama dan pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga persatuan bangsa.
Cilegon- Wali Kota Cilegon Robinsar dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang telah disinergikan oleh Densus 88 AT Polri, karena menurutnya pencegahan intoleransi dan terorisme memerlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga masyarakat sipil. Ia menegaskan bahwa ancaman terhadap ideologi kebangsaan tidak bisa dilawan sendiri-sendiri, tetapi harus melalui gerakan kolektif yang melibatkan semua pihak dengan semangat gotong royong. Sementara itu, Wakapolres Cilegon, Kompol M. Ridzky Salatun, menekankan bahwa upaya deteksi dini, penguatan toleransi, dan peningkatan literasi digital menjadi langkah penting dalam mencegah berkembangnya paham radikal di tengah masyarakat yang semakin terhubung dengan dunia maya.
Cilegon- Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka W., menyampaikan bahwa media sosial saat ini menjadi salah satu sarana utama penyebaran propaganda intoleransi, radikalisme, dan terorisme, sehingga diperlukan penguatan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan sebagai daya tangkal masyarakat. Pada sesi materi, Iptu Rudiana Bachrie dari Direktorat Pencegahan Densus 88 menjelaskan berbagai strategi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan, termasuk implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) dan langkah-langkah deteksi dini yang dapat dilakukan oleh perangkat desa dan penyuluh agama. Narasumber lainnya, Gus Najih dari MUI, menyoroti tantangan penyebaran konten radikal di ruang digital dan mengingatkan pentingnya literasi digital serta selektivitas dalam memilih sumber kajian keagamaan.
Cilegon- Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi Kota Cilegon yang menyatakan penolakan terhadap paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme, sebuah simbol penguatan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga keutuhan NKRI. Deklarasi ini menjadi komitmen bersama untuk melahirkan agen-agen perdamaian yang mampu menjadi pelopor toleransi dan persatuan di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng utama melawan pengaruh ekstremisme. Densus 88 AT Polri berharap melalui kegiatan ini, pemahaman masyarakat tentang bahaya paham IRET semakin meningkat, dan kolaborasi lintas sektor terus berlanjut untuk menjaga keamanan, kerukunan, serta keutuhan bangsa Indonesia yang kita cintai bersama.(Avs)
.jpeg)
Posting Komentar