Malang- Hanya dalam hitungan menit setelah laporan masuk melalui Call Center 110, personel Polres Malang sudah bergerak cepat menuju Exit Tol Pakis yang dilaporkan menjadi arena balap liar. Aksi kebut-kebutan yang meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan itu akhirnya dibubarkan, dengan belasan sepeda motor berhasil diamankan petugas untuk proses lebih lanjut. Rabu (1/7/2026) menjadi bukti bahwa responsivitas Polri terhadap keluhan masyarakat tidak bisa diremehkan, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan tegas dan cepat.
AKP M. Budiono, Kasihumas Polres Malang, menjelaskan bahwa pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 langsung diteruskan ke tim lapangan yang segera menuju lokasi. Di tempat kejadian, petugas mendapati sekelompok remaja sedang beradu kecepatan di jalan yang seharusnya menjadi akses utama kendaraan umum, sehingga tindakan pembubaran dan pengamanan kendaraan pun dilakukan. Belasan motor yang diduga terlibat balap liar kini diamankan di Mapolsek Pakis untuk didata dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
AKP Bambang Subinanjar, Kapolsek Pakis, menegaskan bahwa pemilik kendaraan hanya bisa mengambil motornya setelah memenuhi sejumlah syarat ketat, termasuk mengembalikan komponen kendaraan ke kondisi standar pabrikan. "Knalpot bising dan modifikasi tidak sesuai spesifikasi harus diganti, kami tidak memberi ruang bagi aksi balap liar yang mengancam keselamatan," tegasnya. Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan Call Center 110 yang bebas pulsa dan siap melayani 24 jam, karena setiap laporan adalah langkah awal menuju lingkungan yang lebih aman dan tertib. (Avs)
.jpeg)
Posting Komentar