Kekhawatiran akan nasib kendaraan bermotor saat rumah ditinggal mudik kerap menghantui para pemudik. Menjawab keresahan itu, Polres Malang Polda Jawa Timur menghadirkan solusi cerdas dengan membuka layanan penitipan kendaraan gratis yang dinamai "Parkir Amanah". Program ini berlaku mulai 12 Maret hingga 31 Maret 2026 dan dapat diakses di Mapolres Malang maupun 30 kantor polsek di seluruh jajaran Polres Malang.
AKP Bambang Subinajar, Kasi Humas Polres Malang, menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir dari pemahaman mendalam aparat akan kebutuhan rasa aman masyarakat. "Kami ingin warga yang mudik bisa fokus berkumpul dengan keluarga di kampung halaman tanpa dibayangi rasa cemas kendaraannya rawan pencurian," ujarnya Jumat lalu. Layanan ini membuktikan bahwa polisi hadir tidak hanya saat ada masalah, tetapi juga untuk mencegahnya sebelum terjadi.
Prosedur penitipan dibuat sesederhana mungkin agar tidak merepotkan masyarakat. Calon pemudik hanya perlu membawa dokumen kendaraan asli, fotokopi KTP, dan fotokopi STNK. Setelah itu, kendaraan akan ditempatkan di area parkir khusus yang beratap, sehingga aman dari panas terik dan hujan. Dengan fasilitas ini, Polres Malang berharap angka kriminalitas menurun dan warga dapat merayakan Idul Fitri dengan hati yang lapang dan tenang. (Avs)
.jpeg)
Posting Komentar