m Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam rangka inspeksi keselamatan angkutan jalan di Jl. Raya Ngrengket, Kecamatan Rejoso, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini menyasar kendaraan angkutan barang dan angkutan orang, dengan fokus pada pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan seperti buku uji KIR, STNK, dan SIM guna memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa operasi gabungan ini merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan angkutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh kendaraan angkutan yang beroperasi di wilayah Nganjuk dalam kondisi laik jalan dan memenuhi kelengkapan administrasi, sehingga dapat meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya,” ujar AKBP Suria.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dalam pelaksanaan operasi, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi terkait pentingnya keselamatan berkendara.
“Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada pengemudi agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memperhatikan kondisi kendaraan sebelum digunakan,” jelas AKP Ivan.
Dari hasil kegiatan, petugas menerbitkan 2 surat pemanggilan uji KIR serta melakukan 17 penindakan tilang manual terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Polres Nganjuk berharap melalui operasi gabungan ini, kesadaran para pengemudi angkutan semakin meningkat dalam mematuhi aturan lalu lintas, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Nganjuk.(acha)

Posting Komentar